Pages

Jumat, 17 Mei 2013

Sidoarjo Raih WDP, DPPKA Harus Koreksi Diri


SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Belum diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  hasil audit pengelolaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menjadikan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPKKA) menjadi sorotan wakil rakyat di gedung dewan.

ADITYA NINDYATMAN, ST

Pasalnya, DPPKA merupakan SKPD yang paling tahu dan bertangung jawab atas keberadaan seluruh aset milik Pemkab Sidoarjo, salah satunya adalah mesin milik PT Delta Mandiri Nugraha adalah anak perusahaan milik PT SM yang sudah dibubarkan.
“DPPKA harus mengoreksi kinerjanya. Apalagi dari lontaran bupati, aset mesin milik PT DMN yang belum diserahkan ke Pemkab,  menjadi salah satu penyebab predikat WDP dari hasil audit BPK,” terang Aditya.
Masih menurut politisi yang juga ketua DPD PKS Sidoarjo ini, jika melihat kinerja DPPKA selama ini, dirinya merasakan adanya kesan ‘enggan’ dari DPPK untuk melakukan pendataan aset-aset milik Pemkab Sidoarjo.
Salah satu indikasinya, selain keeradaan mesin PT DMN, banyak sekolah-sekolah di Sidoarjo yang tidak jelas statusnya.
“Jika ini dibairkan, bukan tidak mungkin suatu saat aset milik Pemkab Sidoarjo akan berpindah tangan kepada orang lain,” tutur Aditya.
Seperti diketahui, keinginan Kabupaten Sidoarjo untuk bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  hasil audit pengelolaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan , kembali gagal.
Pasalnya, Sidoarjo kembali meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akibat beberapa aset milik  PT Sidoarjo Membangun (SM) yang dianggap BPK bermasalah.
Yakni aset berupa mesin milik PT Delta Mandiri Nugraha yang hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo.
PT Delta Mandiri Nugraha sendiri adalah anak perusahaan milik PT SM yang dibentuk dengan mengandeng Aspilo Ngingas Kecamatan Waru.(Abidin)

Sabtu, 11 Mei 2013

Pansus Perda Bangunan Anggap Rusunawa Wonocolo Layak Fungsi

Published on May 8, 2013 by   ·   No Comments
SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Panitia khusus Raperda Bangunan DPRD Sidoarjo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rusunawa Wonocolo Kecamatan Taman, Rabu (8/5/2013) bersama pejabat dinas PU Cipta Karya.
Sidak ini dilakukan Pansus, sebagai bahan kajian dari pembahasan Raperda bangunan yang saat ini masih digodok.

Pipmpinan Pansus Bersama KAdin PU Cipta KArya

Saat di lokasi Rusunawa Wonocolo, rombongan pansus Raperda Bangunan diantaranya Aditya Nindyatman (PKS), Didik Budi Santoso (Hanura), Trakit Erdianto (PDIP), Achmad Amir Aslichin (PKB) serta Sulkan Wariono (Demokrat) mencermati secara detail kondisi bangunan rusunawa yang berdiri di lahan seluas 3 hektar ini.
Menurut Aditya Nindyatman selaku ketua pansus, dari pantauan sidak yang dilakukan, pihaknya menilai kondisi gedung Rusunawa Wonocolo bisa dibilang cukup memenuhi syarat untuk dihuni.
Hanya saja, ada beberapa hal yang harus segera dilengkapi diantaranya sarana listrik dan saluran air.
“Dari sisi fungsi gedung, rusunawa ini sudah cukup layak fungsi Gedungnya sudah cukup bagus termasuk ventilasi udaranya cukup. Namun listrik dan air masih belum menyala,” tutur Aditya.
Dari data yang ada, Rusunawa Wonocolo ini memiliki 96 kamar yang terbagi dalam lima lantai.
Rencananya, serah terima pengelolaan rusunawa akan dilakukan sekitar 6 bulan ke depan setelah habis masa pemeliharaan.
Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan Air dan listrik, Pemkab Sidoarjo akan menggunakan anggaran yang disiapkan pada APBD tahun 2013 ini.
“Untuk listriknya sudah kita siapkan pada APBD tahun 2013, dan sarana air kita akan lakukan kerja sama dengan PDAM,” tegas Ir Dwijo Kadis PU Cipta Karya yang turut mendampingi sidak. (Abidin)