SIDOARJO-Hibah lahan pembangunan Balai Latihan Kerja International (BLKI) telah disepakati agar didahului dengan pembubaran PT Sidoarjo Membangun (SM).
Proses pembubaran perusahaan yang dulunya didirikan Pemkab Sidoarjo ini sekarang sudah masuk ranah di DPRD dengan pembentukan panitia khusus (pansus) pembubaran SM.
Sejalan dengan rencana pembubaran tersebut, pansus didesak melacak semua aset yang dulunya di miliki SM. Selain aset yang berada di Desa Janti, Kecamatan Tulangan yang akan dijadikan BLKI, disinyalir masih banyak aset lain yang dikelola SM.
Ketua Fraksi Golkar-PKNU Warih Andono mengatakan, sudah seharusnya Pansus Raperda Pembubaran PT SM melacak aset-aset itu. Menurutnya, saat ini ada aset milik PT SM yang dikelola oleh pihak ketiga.
“Harus ditelusuri, aset milik SM kok bisa dikelola pihak lain (pihak ketiga),” ujarnya. Dengan dibentuknya pansus ini, ia berharap bisa menguak dugaan penyelewengan aset-aset BUMD itu.
Alasannya, selama ini tidak ada transparansi terkait aset yang dimiliki SM. Sebab, aset yang diketahui sekarang ini baru lahan yang luasnya sekitar 10,5 hektar di Desa Janti, Kecamatan Tulangan yang akan dihibahkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang diperuntukkan BLKI itu.
“Semuanya harus diusut,” desaknya. Terpisah, Wakil Ketua Pansus Raperda Pembubaran PT SM Aditya Nindyatman menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data data terkait aset-aset SM ini.
Politisi PKS ini menjelaskan pengumpulan data ini tidak hanya berdasarkan penghitungan Pemkab Sidoarjo, melainkan juga masukan dari masyarakat atas aset aset BUMD yang didirikan saat Bupati Sidoarjo dijabat oleh Win Hendrarso itu.
“Pansus nantinya juga akan meminta bantuan auditor independen untuk menghitung aset yang dimiliki SM,” ujarnya. Hal itu untuk mengungkap keberadaan aset yang salah satu kabarnya memang dikelola oleh pihak ketiga.
Sumber: dprd-sidoarjokab.go.id