News Update :

Selasa, 24 September 2013

KOTA (Sidoarjonews)-Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pembubaran PT Sidoarjo Membangun (PT SM) bakal melacak keberadaan aset-aset PT SM. Pansus tidak percaya begitu saja terhadap data aset senilai Rp 17 miliar, yang dilaporkan Pemkab Sidoarjo.

Wakil Ketua Pansus Raperda Pembubaran PT SM Aditya Nindyatman mengaku tetap mengkaji nilai aset PT SM yang dilaporkan sebesar Rp 17 miliar. “Kami akan kumpulkan data terkait aset PT SM, tidak hanya mendasarkan data hasil perhitungan pemkab saja,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidoarjo ini, Rabu (4/9/2013).


Kata dia, pansus juga akan meminta bantuan auditor independen untuk menghitung aset BUMD yang didirikan kala Bupati Sidoarjo dijabat Win Hendrarso itu.

“Nanti kalau sudah dihitung oleh auditor independen, akan ketahuan berapa aset PT SM. Apakah benar hanya Rp 17 miliar itu atau masih ada lagi, itu yang akan kita lacak,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, PT SM kabarnya telah menghibahkan 1.500 lembar saham senilai Rp 1, 5 miliar kepada PT Delta Mandiri Nugraha, anak perusahaan PT SM. Hibah saham ini pun muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) tahun 2012.

“Informasinya ada aset PT SM yang dikelola oleh Asosiasi Pengusaha Besi Logam (Aspilo) di Desa Ngingas Waru,” cetus Ketua Fraksi Golkar-PKNU Warih Andono.

Warih pun menyatakan jika semestinya pansus melacak aset-aset PT SM. Sebab selama ini tidak ada transparansi terkait aset PT SM. Aset PT SM yang diketahui hanya berupa lahan seluas 10,8 hektar di Desa Janti Tulangan yang bakal dihibahkan untuk Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI).

“Jika pansus berupaya melacak aset PT SM nanti bisa juga mengungkap indikasi adanya penyelewengan aset BUMD pemkab Sidoarjo itu,” tandasnya.

Sumber: dprd-sidoarjokab.go.id
Share this Article from ADMIN PKS CANDI on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright ADITYA NINDYATMAN, S.T 2013 | Update News Kota Sidoarjo | Published by M19 | PKS CANDI Mengabarkan dari Pinggiran Kota Udang .