SIDOARJO - Perkiraan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi kebersihan, diperkirakan hanya akan tercapai 65% dari total target yang telah ditetapkan.
Hal ini terungkap saat rapat kerja yang dilakukan oleh komisi B DPRD Sidoarjo, dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Sidoarjo dalam pembahasan perubahan APBD 2013.
“Dalam rapat kerja itu, layanan sampah yang bisa diberikan oleh PEMKAB Sidoarjo hanya baru bisa tercover 20 %. tentu saja ini juga berdampak pada retribusi kebersihan kita,” terang Aditya Nindyatman sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo.
Dari yang diungkapkan oleh kepala Dinas DKP M. Bahrul Amig lanjut Aditya, ada beberapa kendala di lapangan yang menyebabkan PAD hanya mencapai Rp. 1,3 Milyar dari target sebesar Rp. 2 Milyar.
Diantaranya persoalan luas TPA di kecamatan Jabon, jumlah kendaraan operasional truk pengangkut sampah yang masih sedikit dan juga tenaga operator yang sedikit untuk mengendarai truk pengangkut sampah yang ada.
“Juga karena setoran dari PDAM Delta Tirta yang sering terlambat, saat warga membayarkan retribusi sampah yang bersamaan dengan pembayaran tagihan PDAM,” jelas Aditya lagi.
Untuk itu, melihat hal ini nampaknya DKP belum sepenuhnya berhasil dalam layanan sampah ini, komisi B memberikan catatan yang harus segera dilaksanakan oleh DKP ini agar bisa memberikan layanan yang optimal.
Yaitu TPA di Jabon harus segera dievaluasi keberadaannya yang hanya 5 HA dan menurut DKP sdh sangat over load.
Serta melakukan komunikasi dengan instansi lain seperti PDAM, karena wajib bagi PDAM menyetor retribusi sampah kepada DKP, karena pembayaran retribusi sampah dibayar per bulan oleh pelanggan PDAM saat membayar tagihan PDAM.
“Atau dibuatkan sistem on line agar setoran retribusi sampah dari PDAM langsung kepada DKP tidak perlu petugas DKP yang harus bolak balik menagih kepada PDAM,” tutup Aditya.
Sumber: kabarsidoarjo.com
0 komentar :
Posting Komentar