ADITYA Nindyatman, ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidoarjo, punya ‘klangenan’ baru.
Lama tinggal di Sidoarjo, pria asal Jawa Tengah ini menyebut jatuh cinta pada batik Kota Udang. Karena selain memiliki nilai kekayaan budaya, batik Sidoarjo juga memuat peninggalan tradisional dari nenek moyang.
“Batik tradisi ini merupakan kekayaan budaya asli Sidoarjo. Batik ini memiliki kekhasan tersendiri sehingga banyak memiliki penggemar fanatik,” kata Aditya Nindyatman.
Dijelaskan, batik tradisional merupakan potensi ekonomi dan budaya yang dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat Sidoarjo.
Sayangnya, sampai saat ini tidak ada sebuah sistem yang dapat menjaga kelestarian dan meningkatkannya menjadi potensi ekonomi.
Padahal di Sidoarjo, sentra pengrajin batik tradisi itu cukup berkembang. Seperti di Tulangan dan Jetis.
“Mengingat batik ini merupakan kekayaan budaya asli lokal dan hanya dimiliki oleh pengrajin batik asal Sidoarjo, menurut saya perlu membantu dan menjaga kelestarian seni batik ini,” terang sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo ini.
Untuk itu, ia mengusulkan agar ada peraturan daerah (perda) yang bertujuan melindungi, melestarikan, dan menjaga keaslian batik Sidoarjo.
Dimana, perda itu juga bisa menjadi diarahkan menjadi kebijakan pemkab yang lebih komprehensif untuk mengangkat batik Sidoarjo menjadi potensi ekonomi yang terasa manfaatnya.
Baik bagi pemerintah daerah, dan tentunya pelaku usaha batik di Sidoarjo.
“Perda ini bisa menjadi salah satu perda inisiatif usulan DPRD di tahun depan. Sekaligus, bisa menjadi landasan bahwa batik Sidoarjo merupakan kekayaan khas daerah yang tidak dimiliki daerah lain,” terangnya. (rud/jay)
“Batik tradisi ini merupakan kekayaan budaya asli Sidoarjo. Batik ini memiliki kekhasan tersendiri sehingga banyak memiliki penggemar fanatik,” kata Aditya Nindyatman.

Sayangnya, sampai saat ini tidak ada sebuah sistem yang dapat menjaga kelestarian dan meningkatkannya menjadi potensi ekonomi.
Padahal di Sidoarjo, sentra pengrajin batik tradisi itu cukup berkembang. Seperti di Tulangan dan Jetis.
“Mengingat batik ini merupakan kekayaan budaya asli lokal dan hanya dimiliki oleh pengrajin batik asal Sidoarjo, menurut saya perlu membantu dan menjaga kelestarian seni batik ini,” terang sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo ini.
Untuk itu, ia mengusulkan agar ada peraturan daerah (perda) yang bertujuan melindungi, melestarikan, dan menjaga keaslian batik Sidoarjo.
Dimana, perda itu juga bisa menjadi diarahkan menjadi kebijakan pemkab yang lebih komprehensif untuk mengangkat batik Sidoarjo menjadi potensi ekonomi yang terasa manfaatnya.
Baik bagi pemerintah daerah, dan tentunya pelaku usaha batik di Sidoarjo.
“Perda ini bisa menjadi salah satu perda inisiatif usulan DPRD di tahun depan. Sekaligus, bisa menjadi landasan bahwa batik Sidoarjo merupakan kekayaan khas daerah yang tidak dimiliki daerah lain,” terangnya. (rud/jay)
0 komentar :
Posting Komentar